Thursday, May 31, 2007

Pakai software yang legal? Copyright? Bisa ga ya?

Green-shirt Man: Do you know what copyright is?
Blue-shirt Man : Yes, it means copy rightly..
Taken from www.karikatur-cartoon.de/copyright.htm


Copyright ataupun HAKI (Hak atas Kekayaan Intelektual) sampai sekarang menjadi persoalan yang selalu diperdebatkan. Sebagian orang mengklaim bahwa mereka udah cape-cape berpikir keras, bekerja, membaca berbagai literatur dan keluar uang yang tidak sedikit untuk menghasilkan suatu karya maka tentunya pantas kalau mereka berhak mengklaim bagaimana orang lain menggunakan karya mereka (di antaranya dengan membayarkan sejumlah uang untuk menggunakan karya tersebut). Di lain pihak, ada juga orang-orang yang merasa pemberlakuan copyright mengekang masyarakat untuk mendapatkan sesuatu yang pantas digunakan oleh orang banyak. Contoh paling mudah adalah pembajakan DVD film ataupun software. Indonesia pun ternyata termasuk ke dalam daftar merah dunia (peringkat ke-4 di bidang pembajakan software) akibat iklim agrarisnya yang sangat membutuhkan pembajakan...eh ga nyambung ^^

Gw sebagai orang yang menggunakan dan kadang-kadang juga membuat software tentunya juga sangat concern dengan hal ini. (Katanya) pembajakan tidak hanya mematikan kreativitas tapi juga mematikan ekonomi. Ya, orang bisa berkelit dengan mengatakan, "Kata siapa mematikan kreativitas? Untuk bisa membajak juga butuh kreativitas loh...." ataupun mengatakan "Yaa, gw kan sekarang belum punya duit, ntar-ntar kalau gw udah kaya, gw pasti beli deh..." atau bahkan "Ah, mereka yang dibajak kan udah kaya, udah pasti dah balik modal tuh, gw cuma ngebajak satu atau dua software ga banyak efeknya kan!". Banyak alasan bisa dipakai untuk menjustifikasi pembajakan, apalagi orang indonesia banyak yang cukup permisif, apapun boleh deh..asal loe ga senggol gw ^^.

Terus belakangan terpikir nih, mungkin ga sih kita menghindari yang namanya pembajakan? Penggunaan software tidak dengan membeli lisensinya? Coba kita cek beberapa software yang kita pakai, berapa persen yang legal dari list di bawah ini:
  • Operating system: Ms Windows (beserta anakannya), Mac OS, BeOS, Linux, xNix, dll
  • Zip tools: WinRar, WinZip, 7zip, dll
  • Office tools: Microsoft Office, StarOffice, FreeOffice, Lotus smart suites, WordPerfect office, dll
  • Text editing tools: Notepad, Textpad, UltraEdit, AbiWord, dll
  • Video player: Windows Media Player, VLC, Cyberlink PowerDVD, dll
  • Games: you name them yourselves
Yang di atas hanyalah sebagian aplikasi yang sering digunakan sehari-hari. Silakan pertimbangkan sendiri berapa banyak yang legal atau licensed dan berapa banyak yang ilegal atau bajakan.

Padahal untuk banyak software, kita sebenarnya bisa memanfaatkan software gratis, sering disebut freeware. Bahkan ada pula yang disebut dengan shareware, software yang setelah perlu dibayar setelah masa penggunaan tertentu (trial time). Yaaa....emang mungkin tools-tools ini tidak terbiasa untuk kita pakai dan mungkin kemampuannya (ada yang) di bawah tools-tools yang udah terkenal. Namun, sekali lagi ini semua tergantung kepada keinginan kita untuk sebisa mungkin menghargai hak karya orang lain.

Situs yang biasa gw gunakan untuk mencari freeware adalah www.download.com. Software di list yang diwarnai biru adalah freeware yang saat ini gw gunakan. Gw cukup puas untuk menggunakannya karena selain cukup handal, mereka juga gratis. Bagaimana dengan
anda?

6 comments:

Anonymous said...

Komputerku 100% legal dong! :D ... yang beli cuman windows xp doang, sisanya program gratisan ... hehehehe .. aku bangga! hahahaha... hush! .. berisik ...

tapi bener, Wan... sebenernya banyak dari orang2 indo yang mampu beli license, sayang aja pada belum 'kepaksa' sampe akhirnya beli ...

oh iya, bagaimana dengan copyleft? aku sendiri masih cenderung setuju untuk penggunaan software bajakan untuk belajar. Tapi kalau udah dipake 'kerja' atau menghasilkan duit, ya kudu yang original lah...

mencuri karena lapar, manusiawi... mencuri karena rakus... duh...

ps: aku juga belum 100% legal sih, masih ada lagu2 mp3 dan film bajakan di sini hihihihi...yah, dimulai dari software dulu deh =D

Unknown said...

Hehehe....gw juga hampir sama. Karena beli laptop udah termasuk windows XP, gw cuma mikirin program-program gratisan mana aja yang perlu gw pake.

Soal copyleft, penggunaan software bajakan untuk belajar, emang bagus. Namun, terus terang juga kurang mendidik sih. Di sini, walaupun untuk kegiatan belajar atau kuliah, software tetep harus dibeli walaupun dengan potongan yang super banyak. Namun, yaaa apa boleh buat ujung2nya kurs yang berbicara. License seharga 10 rebu EU sama dengan 120 jt. Beuh..duit dari mana tuh...

Soal lagu n film bajakan, hehehe..iya juga..ternyata gw ga sebersih yang gw kira ^^

Anonymous said...

Ehh... kita cuma masuk 4 besar ya?? Yahhh... kecewa gw :p kekekekke

Kalo saya... hmm... 100% b***** dong :p hehehehe.... Bukan ga menghargai... tapiiiii..... you know lahhh.... gitu deh pokoknya :D

Unknown said...

Ah kalo elo sih emang asalnya petani WIl.....jadi suka membajak ^^

Anonymous said...

ARghhh... gemana sih. Kan udha gw sensor kata b****-nya :( Ketauan deh sekarang. Kalo tar kamar gw digerebek elo tanggung jawab yak :p kekekekke

Anonymous said...

Sebenarnya aku mendukung pemberantasan pembajakan. Tapi kenyataannya, begitu ada razia, kenapa bisa ditukar dengan denda? Tapi masih dibiarkan menggunakan software bajakan? Sebaiknya razia dilakukan secara menyeluruh meliputi kantor pemerintahan, sekolah, swasta, dan semua yang menggunakan software bajakan, termasuk yang buat software untuk membajak...!